Waspada Investasi Bodong: Cara Melindungi Diri dari Penipuan
Investasi bodong semakin marak di Indonesia akhir-akhir ini. Banyak orang jadi korban karena tergiur iming-iming keuntungan besar tanpa risiko yang tinggi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk waspada terhadap investasi bodong yang mengintai di sekitar kita.
Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan), investasi bodong adalah investasi yang tidak memiliki izin dari lembaga yang berwenang dan cenderung menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal. Kepala Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing, mengatakan bahwa masyarakat perlu waspada terhadap investasi bodong yang beredar di masyarakat. “Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Lakukan riset dan periksa izin usaha perusahaan sebelum melakukan investasi,” ujarnya.
Untuk melindungi diri dari penipuan investasi bodong, ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan. Pertama, selalu periksa izin usaha perusahaan investasi tersebut. Pastikan perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kedua, jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Sebagai investor, kita harus realistis dengan target keuntungan yang masuk akal.
Selain itu, kita juga harus waspada terhadap modus penipuan yang digunakan oleh pelaku investasi bodong. Menurut Kasubdit Penindakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Budi Haryanto, pelaku investasi bodong biasanya menggunakan modus ‘money game’ atau skema piramida. “Masyarakat harus waspada terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan besar dengan cara mengajak orang lain bergabung,” ucapnya.
Dalam menghadapi investasi bodong, kita juga perlu memperhatikan saran dari para ahli keuangan. Menurut Arief Hidayat, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), investasi bodong sangat berbahaya bagi masyarakat. “Investasi bodong merugikan tidak hanya bagi individu yang menjadi korban, tetapi juga bagi perekonomian negara secara keseluruhan,” ujarnya.
Dengan waspada terhadap investasi bodong dan melindungi diri dari penipuan, kita bisa mengamankan keuangan kita dan mencegah kerugian yang tidak perlu. Jadi, jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar tanpa risiko tinggi. Selalu lakukan riset dan periksa izin usaha perusahaan sebelum melakukan investasi. Ingat, kehati-hatian adalah kunci untuk melindungi diri dari penipuan investasi bodong.